Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaPeristiwa

Curi Mobil Pajero dan Motor RX King, Warga Kota Bogor Diringkus Resmob Polda Gorontalo

15
×

Curi Mobil Pajero dan Motor RX King, Warga Kota Bogor Diringkus Resmob Polda Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Tim Opsnal Resmob Otanaha Ditreskrimum Polda Gorontalo kembali menunjukkan respons cepat dan presisi dalam menindak kejahatan. Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor RX King dan satu unit mobil Pajero Sport, Kamis (19/6/2025).

Pelaku berinisial Gita Rianda (33), warga Kota Bogor, diketahui merupakan karyawan baru di salah satu rumah makan di Kota Gorontalo. Ia membawa kabur dua kendaraan milik tempat kerjanya yakni motor RX King bernopol AD 4360 AL dan mobil Pajero DM 1974 B.

Example 300x600

Dijelaskan Dirreskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, aksi pencurian itu diketahui saat saksi Bayu Adi Nugroho, rekan kerja pelaku, mendapati rumah makan dalam keadaan terbuka pada pagi hari, dan kedua kendaraan sudah tidak berada di lokasi parkir.

“Rekaman CCTV menunjukkan pelaku membawa kabur motor dan mobil secara bersamaan,” terangnya.

Tim Resmob yang dipimpin langsung oleh personel Ditreskrimum Polda Gorontalo bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, kendaraan berhasil ditemukan di mana Motor RX King ditemukan di tangan seorang warga Kota Timur yang mengaku membeli motor tersebut dari pelaku melalui Facebook.

Sedangkan, Mobil Pajero ditemukan terparkir di depan Alfamart di wilayah Tibawa, lengkap dengan kunci yang disembunyikan di area saluran AC.

Tak berselang lama, pelaku akhirnya diamankan di Masjid Ar-Raudha, Pasar Rabu, Kecamatan Pulubala, saat sedang beristirahat. Dari tangannya turut diamankan barang bukti berupa HP, STNK, dan pakaian yang dikenakan saat menjalankan aksinya.

Lebih lanjut diterangkannya, dalam pemeriksaan awal, Gita Rianda mengaku merupakan residivis dan spesialis pencurian kendaraan bermotor yang telah beraksi di berbagai kota seperti Bogor, Bekasi, Bali, hingga Sumbawa.

“Ia diketahui pernah mencuri dan menjual, Mobil, motor, hingga alat survei dari berbagai tempat, dan menjual hasil curian secara daring maupun langsung,” tambahnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *