Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Wali Kota Adhan Instruksikan Dishub dan Satpol PP Tertibkan Petugas Parkir Liar

8
×

Wali Kota Adhan Instruksikan Dishub dan Satpol PP Tertibkan Petugas Parkir Liar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea mengumpulkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Mereka diinstruksikan turun ke lapangan untuk melakukan penertiban petugas parkir liar, Selasa (24/6/2025).

Penertiban dilaksanakan di lima titik jalan utama, yakni Jalan S. Parman, Jalan Letjen Suprapto, Jalan Sutoyo, Jalan Raja Eyato, dan Jalan MT Haryono.

Example 300x600

“Kita tidak bisa biarkan PAD bocor terus hanya karena karcis tidak jalan. Kalau tidak ada karcis, jangan kasih bayar. Itu bukan retribusi resmi,” tegas Adhan.

Menurut Adhan, perolehan retribusi parkir selama tahun 2024 hanya tercatat sebesar Rp88 juta, disejumlah titik parkir resmi yang saat ini tercatat.

Kondisi ini dinilai janggal dan jauh dari potensi riil yang seharusnya bisa menopang pembiayaan daerah, terutama untuk menggaji tenaga honorer yang kini menggantungkan pendapatan dari PAD.

“Data terakhir menyebutkan satu titik hanya menyumbang Rp60.000 per hari. Itu tidak masuk akal. Kita harus tertibkan, mulai dari pendataan ulang hingga pengawasan di lapangan,” tambahnya.

Satpol PP sebagai pengawal peraturan daerah (Perda) diminta mengambil peran aktif bersama Dishub dalam pengawasan dan penegakan aturan parkir. Pemerintah juga menyoroti praktik parkir tanpa karcis, serta pengelolaan parkir di kawasan seperti mall yang hanya menyetor sebagian kecil ke kas daerah.

Adhan menegaskan, tidak ada satupun wilayah yang dikecualikan dari aturan parkir, termasuk jalan provinsi dan nasional yang berada di dalam wilayah administratif Kota Gorontalo.

“Semua jalan di Kota Gorontalo, baik itu jalan kota, provinsi, atau nasional, wajib mengikuti aturan parkir yang diatur dalam Perda. Tidak ada pengecualian,” tegasnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *