Opsnal Sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang pria inisial RMS (35) warga Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo saat sedang asik konsumsi/menghisap ganja, Jum’at (10/01/2025) sekitar pukul 23:55 Wita.
Tindakan RMS diketahui, setelah Polresta Gorontalo Kota menerima informasi dari warga, bahwa ada seorang lelaki dengan aktifitas mencurigakan di atas rooftop salah satu mesjid.
Setelah informasi diterima, team Opsnal Sat Narkoba bergerak menuju lokasi disalah satu mesjid yang berada di Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Kemudian langsung melakukan penggeledahan terhadap lelaki tersebut.
“Jadi setelah melakukan penggeledahan, team opsnal mengamankan 1 (satu) linting narkotika yang diduga jenis ganja, 3 lembar kertas papir,” ujar Kasat Narkoba AKP Dimas Wicaksono Wijaya.
Dilanjutkan Dimas, setelah penggeledahan tersebut dan barang haram yang ditemukan, pihaknya melakukan penyelidikan lanjut ke rumah pelaku.
“selanjutnya kami menuju rumah yang ditempati RMS dan kembali mengamankan 1 fak kertas papir” tambah AKP Dimas.
AKP Dimas menerangkan, bahwa saat ini RMS telah diamankan di Polresta Gorontalo Kota beserta barang bukti yang diakui RMS bahwa barang tersebut dibeli dari online.
“Kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini, dan saya selalu kasat narkoba menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan adanya aktifitas yang mencurigakan ke Hallo Kapolresta 0821-9275-2828 atau call center Polresta Gorontalo Kota,” pungkasnya.