Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Adhan Dambea Laporkan Charles Budi Doku ke Polda Gorontalo Terkait Pemalsuan Dokumen Negara

133
×

Adhan Dambea Laporkan Charles Budi Doku ke Polda Gorontalo Terkait Pemalsuan Dokumen Negara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Wali Kota Gorontalo terpilih Adhan Dambea secara resmi melaporkan Charles Budi Doku ke Polda Gorontalo terkait dengan pemalsuan dokumen negara, Selasa (21/01/2025).

Hal itu bermula, ketika Charles Budi Doki yang merupakan Calon Wali Kota Gorontalo melakukan gugatan ke Mahkamah KKonstitusi (MK) Dimana, CBD diduga membuat pengaduan palsu dan pemalsuan surat MK.

Example 300x600

“Jadi saya menggugat CBD terkait pemalsuan dokumen pasal 263 KHUP dan pasal 317 tentang memfitnah,” ungkap Adhan Dambea.

Adhan menjelaskan, bahwa ijazahnya dinyatakan sah oleh MA. Tetapi, saat itu diduga CBD CS mengganti kalimat tersebut dengan kalimat dibatalkan putusan KPU, atas alasan hanya memiliki fotocopy ijazah.

“Kemarin di KPU itu tidak dimintakan ijazah SD dan SMP, yang diminta adalah SMA dan Perguruan Tinggi dan itu yang saya masukkan, jadi ijazah saya ada lebih lucu lagi ini mengganti-ganti kalimat MA, nah ini yang kita lapor,” jelasnya.

Selanjutnya, Adhan Dambea menyampaikan terkait dirinya dilaporkan oleh CBD perihal pencemaran nama baik. Bahwa, laporan tersebut sudah dihentikan prosesnya, dikarenakan sudah kadaluwarsa.”

“Antara penanggung jawab dari Bawaslu, Kejaksaan, dan Polisi melakukan rapat sudah dihentikan perkara, cuma memang Polres Gorontalo Kota terlambat mengeluarkan SP3, kami menerima SP3 tanggal 14, tapi SP3 nya tertanggal 12 Desember,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *