Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-61 yang sedianya membahas laporan dan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan harus dihentikan sebelum memasuki agenda utama, Senin (24/11/2025).
Keputusan penundaan muncul setelah sejumlah anggota DPRD menyampaikan keberatan atas rekomendasi yang dinilai belum matang.
Sejak awal sidang, dinamika berlangsung cukup tegang. Interupsi langsung disampaikan oleh anggota Pansus Pertambangan, Fikram Salilama, yang meminta agar penyampaian hasil kerja Pansus tidak dilanjutkan untuk sementara.
Fikram menegaskan isu pertambangan merupakan persoalan besar dan sensitif sehingga rekomendasi harus disusun dengan sangat cermat.
Menurutnya, laporan akhir tidak bisa dikebut tanpa mempertimbangkan risiko yang mungkin muncul di masyarakat maupun sektor industri.
“Kami masih ingin meminta kepada Pansus untuk menyempurnakan rekomendasi agar tidak menimbulkan persoalan di masyarakat,” jelas Fikram dalam interupsi Rapat Paripurna Ke-61
Ia juga menyinggung situasi yang berkembang di luar gedung DPRD. Menurutnya, persepsi publik terhadap kinerja Pansus kini sedang tidak baik.
“Bahkan ada yang menyoroti person, di luar sana ketua Pansus terlalu disudutkan dalam berbagai pemberitaan, sehingga kami meminta diberikan ruang untuk menyempurnakan rekomendasi pansus ini” ujarnya.
Lebih lanjut Fikram menambahkan, Pansus harus berani menghasilkan rekomendasi yang benar-benar sejalan dengan temuan di lapangan. Ia menolak jika hasilnya hanya menjadi formalitas yang tidak menyelesaikan persoalan.
“Pansus harus memberikan rekomendasi sesuai dengan realita yang ada. Jangan hanya sekadar mengeluarkan rekomendasi yang akhirnya menjadi bumerang bagi kita dan lembaga DPRD,” tegasnya.
Di akhir interupsinya, Fikram menekankan bahwa rekomendasi tidak boleh diwarnai kepentingan pihak tertentu dan harus dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik.
Usai penyampaian interupsi, pimpinan sidang memutuskan untuk menunda agenda laporan Pansus. Rapat akan dijadwalkan ulang setelah penyempurnaan rekomendasi dianggap selesai.



















