Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat bersama Dinas ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup, yang berlangsung di Ruang Dulohupa DPRD, Senin (20/01/2025).
Dalam rapat itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD sekaligus koordinator Komisi II untuk membahas persoalan-persoalan aktivitas tambang liar, khususnya di Kabupaten Pohuwato.
Ridwan Monoarfa menjelaskan, berdasarkan hasil rapat bersama dinas terkait, Komisi II bakal melakukan kunjungan ke DPR RI dan Kementerian terkait, guna mencarikan solusi atas masalah ini.
“Jadi, hasil rapat tadi ini kami sepakat akan mendatangi DPR RI dan Kementerian, untuk membahas masalah aktivitas penambangan liar di Pohuwato,” jelasnya.
Ridwan mengaku, sudah banyak keluhan masyarakat, bahkan belum lama ini telah terjadi krisis air bersih akibat aktivitas penambangan liar tersebut.
“Sudah terlihat nyata, bahkan ada keluhan masyarakat bahwa di sana sudah krisis air bersih,” ujarnya.
Ditambahkan Ridwan, tambang emas ini memang merupakan sumber pendapatan yang menjanjikan. Namun, operasi penambangannya juga harus mempertimbangkan dampak lingkungan.
“Kami berharap, semua aktivitas penambangan ilegal ini kita legalkan, tetapi tentu ada prosedur ada aturan-aturan yang harus terpenuhi,” tambahnya