Aliansi Pemuda Peduli Provinsi Gorontalo menggelar aksi demontrasi di depan DPRD Provinsi Gorontalo, terkait kasus pertambangan ilegal di Wilayah Gorontalo khususnya Pohuwato dan Boalemo, Senin (10/02/2025).
Aksi tersebut pun diterima langsung oleh anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Gorontalo, yakni Fikram Salilama, Ekwan Ahmad, Hamzah Muslimin di Ruang Komisi I.
Adapun tuntutan mereka adalah meminta DPRD menindaklanjuti kasus pertambangan ilegal di Wilayah Provinsi Gorontalo. Selanjutnya, meminta DPRD membentuk tim pansus untuk mengusut PETI yang diduga ada oknum pejabat DPRD terlibat didalamnya.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Fikram Salilama mengungkapkan, persoalan pertambangan ilegal di Wilayah Gorontalo, sudah pernah dibahas oleh DPRD dalam rapat gabungan, dari Komisi I sampai dengan Komisi IV.
“Artinya semua komisi hadir pada rapat tersebut dan kami juga mengundang pihak perusahaan, pemerintah terkait, dan elemen masyarakat,” ungkap Fikram.
“Tapi pihak bersangkutan, baik perusahaan dan pemerintah Pohuwato tidak hadir dalam rapat itu,” tambahnya.
Dalam rapat gabungan itu, Fikram juga telah mengusulkan kepada pimpinan dan anggota dewan agar segera dibentuk pansus. Pasalnya, masalah pertambangan ilegal di Gorontalo semakin krusial.
“Ada kebijakan dari pimpinan DPRD waktu itu, bahwa rapat akan digelar kembali untuk menghadirkan kembali pihak perusahaan dan pemerintah, nanti setelah itu baru dibentuk pansus,” tutupnya.