Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan permasalahan terkait penukaran aset antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo dan Pemerintah Daerah (Pemda) Bone Bolango.
Dalam keterangan resminya kepada awak media, Komisi I mengungkapkan bahwa sejumlah aset menjadi objek penukaran, di antaranya Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi, Permandian Lombongo, serta Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Inengo.
Untuk mengatasi polemik ini, ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk mengalokasikan anggaran khusus sebesar Rp. 5 miliar yang direncanakan pada tahun 2026 mendatang. Anggaran ini diharapkan dapat menjadi solusi final dalam penyelesaian penukaran aset tersebut.
“Komitmen ini menjadi bagian dari upaya kami memastikan bahwa proses penukaran aset berjalan sesuai dengan kesepakatan. Insya Allah, minggu depan akan dilaksanakan serah terima aset berdasarkan perjanjian yang telah disepakati,” ungkap Ketua Komisi 1
Lebih lanjut, anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bone Bolango, Yeyen Sidiki, menegaskan komitmennya untuk mengawal proses ini hingga tuntas, termasuk memastikan alokasi anggaran Rp5 miliar benar-benar terealisasi pada tahun depan.
“Saya berkomitmen penuh untuk mengawal perjanjian ini hingga tahap penyerahan anggaran khusus. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan hak-hak Bone Bolango terpenuhi dengan baik,” tegas Yeyen Sidiki.
Dengan adanya rekomendasi dan pengawalan ketat dari Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, diharapkan proses penukaran aset ini dapat berjalan lancar, transparan, serta memberikan manfaat optimal bagi kedua belah pihak, yakni Pemprov Gorontalo dan Pemda Bone Bolango.