Petugas Gabungan Pelabuhan Gorontalo mengamankan 48 ekor Tikus, 21 ekor kelelawar dan 3 ekor musang yang sudah mati dan siap di konsumsi dari salah satu penumpang kapal KMP Moinit yg tiba di pelabuhan penyeberangan.
Kapolsek KPG Ipda Reza Reynaldi menjelaskan, bahwa personil Polsek bersama karantina ikan dan hewan serta BPTD pagi ini mengamankan 1 Kotak yang berisi tikus mati, kelelawar dan musang yang siap di konsumsi.
“Satu kotak ini berisi 48 ekor tikus, 21 ekor kelelawar dan 3 ekor musang dengan berat kurang lebih 30 Kg yang sudah mati,” jelas Ipda Reza.
Dilanjutkan Ipda Reza, saat pihaknya melakukan pemeriksaan kepada pemilik dengan identitas KRT (36) yang merupakan warga Banggai Kepulauan, KRT tidak dapat menunjukan dokumen.
“Jadi hewan-hewan yang mati ini akan di bawa ke Provinsi Sulawesi Utara untuk di gunakan pada acara keluarga,” ujar Ipda Reza
Ipda Reza menegaskan, semua daging dan hewan yang akan melintas harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari Dinas Peternakan dan jika tanpa dokumen. Maka tidak memenuhi syarat untuk dapat dikirimkan dan personil polsek KPG serta karantina ikan dan hewan tak akan segan melakukan penyitaan.
“Untuk saat ini hewan hewan tersebut telah disita dan rencananya akan dimusnahkan di kantor karantina ikan dan hewan,” tutup Ipda Reza.