DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke – 18, dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo Tahun 2024, Selasa (11/03/2025).
Dalam Paripurna itu, telah disepakati bahwa yang menjadi Ketua Pansus adalah Yeyen Sidiki dari Fraksi Golkar dan Wakil Ketua adalah Umar Karim dari Fraksi Nasdem.
Menurut Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, Pansus kali ini akan bekerja lebih cepat. Karena dinilai akan lebih mudah menemukan keberhasilan kinerja dari Penjabat Gubernur sebelumnya Rudy Salahuddin.
“Pansus ini bekerja sesuai jadwal, mungkin Pansus bekerja tidak lama dan akan lebih ringan karena ada prestasi dari PJ Gubernur Tahun 2024,” ungkap Ridwan.
Ridwan menjelaskan, ada hal-hal yang akan dipelajari secara kesinambungan dari pembangunan yang ada sesuai LPJ Gubernur 2024.
“Karena itu kami harapkan hanya kontinuitas dari keberhasilan Bapak Rudy Salahuddin dengan gubernur terpilih Bapak Gusnar Ismail sebagai Gubernur dan Udah Syahidah sebagai Wakil Gubernur Gorontalo Tahun 2025-2030,” jelasnya.