Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo berencana akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian ESDM, Komisi VII DPR RI, dan Kementerian Lingkungan.
Tujuan Komisi II melakukan RDP dengan Kementerian terkait, untuk mengkoordinasikan berbagai persoalan yang sedang dihadapi tambang rakyat di Pohuwato.
Masalah utama yang menjadi keluhan tambang ini adalah masalah pelegalan tambang rakyat. Sedangkan, untuk rakyat sendiri selalu menyampaikan efek lingkungan yang tidak pernah diperhatikan.
“Nah ini kami akan RDP dengan pihak-pihak terkait, termasuk Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan, untuk melaporkan seluruh hal yang menjadi masukan dari rakyat,” ungkap Koordinator Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Ridwan Monoarfa, Senin (20/01/2025).
Terakhir, Ridwan mengungkapkan, bahwa sebenarnya DPRD Provinsi Gorontalo terus mengawal seluruh aspirasi rakyat. Baik dari soal lingkungan, tambang rakyat yang bakal dilegalkan, serta perusahaan-perusahaan tambang yag telah memberi kontribusi terhadap PAD.