Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Ridwan Monoarfa melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Pusat, di Jakarta.
Dalam kunjungan tersebut, Ridwan melakukan koordinasi tentang kesehatan dan pelayanan kesehatan yang mengutamakan aspek Promotif, Preventif, dan Kuratif. Lalu kemudian, akan diimplementasikan di Gorontalo.
“Menjadi soal dalam pelayanan kesehatan pada masyarakat kuratif, promotif dan preventif suatu kemestian dikondisikan dalam satu tarikan nafas bila tidak BPJS Kesehatan hanya menjadi juru bayar dalam konteks pelayanan kesehatan,” ungkap Ridwan.
Ridwan menjelaskan, lahirnya Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (SJSN) dan pelaksanaannya BPJS Kesehatan merupakan bentuk dari hadirnya Negara melaksanakan UUD 1945 : Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 34 ayat(3).
Menurut Ridwan, tanpa upaya pelayanan kesehatan yang bersifat PROMOTIF Dan PREVENTIF, maka semuanya akan abai terhadap poli hidup sehat.
“Apabila kita abai terhadap pola hidup sehat, akibatnya kesehatan akan menjadi barang dagangan serta dampaknya masyarakat lalai bahwa kesehatan milik dan tanggungjawab pribadi masinh-masing,” pungkasnya.