Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, buka suara terkait penggeledahan yang di lakukan Kejaksaan beberapa waktu lalu di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo.
Dalam hal itu, Adhan Dambea mendukung penuh, langka yang di ambil Kejaksaan terkait penggeledahan Kantor KONI. Dukungan ini disampaikan kepada wartawan, di Ruang Kerja Wali Kota Gorontalo, Senin (20/10/2025).
Adhan menilai, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari Proses hukum, terlebih persoalan korupsi. Sehingganya, dalam penanganan kasus ini kejari harus usut sampai ke akar-akarnya,
“Kalau ingin membersihkan KONI ini supaya orang yang terlibat harus diusut semua, jangan hanya pengurus yang kena,” ungkap Adhan.
Adhan juga mendorong, untuk usut tntas Dana Pokir berjumlah 1,5M yang diserahkan oleh salah satu Anggota DPRD Provinsi ke KONI, namun di tarik kembali dan digunakan.
“Pada saat saya masih menjadi Anggota Dewan, ada dana pokir yang diserahkan ke KONI, baru ditarik ulang ini harus di Proses juga,” tegasnya.
Adhan juga berharap, Aparat Hukum untuk mengambil tindakan tegas, jangan setengah-setengah dan pilih kasih dalam menegakkan Hukum di Gorontalo.
“Siapa-siapa yang terlibat disitu proses jangan ada istilah Pilih Kasih,” pungkas Adhan.
Reporter : Aprian



















