Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berharap penerapan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Sampah.
Hal itu disampaikan Fikram, ketika melakukan monitoring sepanjang jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR), menemukan adanya sampah-sampah liar, Rabu (22/01/2025).
Menurut Fikram, adanya Perda Sampah agar aparat Satpol PP dapat bekerja maksimal dalam menerapkan perda terkait kebersihan sampah-sampai liar yang berada di kawasan Jalan GORR.
“Perda juga ini juga akan lebih mengingatkan kepada seluruh stakeholder terkait, dalam kepedulian terhadap masalah sampah liat,” pungkasnya.