Rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo (Bapemperda) membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yangtelah siap di Paripurnakan, Senin, (05/05/2025).
Ketua Bapemperda Syarifudin Bano menjelaskan, terkait Ranperda sudah dituntaskan. Ranperda yang tahun sebelumnya belum selesai, kini sudah dituntaskan, dan sekarang sudah siap di Parpurnakan.
“Terkait Ranperda sudah kami tuntaskan fan sekarang sudah di tahap finalisasi untuk di paripurnakan. Ada dua Ranperda yang akan di Palipurnakan yaitu : Ranperda kearsipan dan kesehatan,” jelasnya
Kemudian, Syarifudin Bano mengungkapkan, untuk sekarang sudah dilaporkan kepada pimpinan dan tinggal menunggu kapan akan di Palipurnaka.
“Kami sudah laporkan kepada pimpinan, dan sekarang tinggal menunggu kapan akan di Paripurnakan. Yang jelas dua Ranperda itu sudah kami selesaikan,” tutupnya.