Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Fikram Salilama menanggapi kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo terkait pemindahan pedagang rempah-rempah ke Pasar Sentral Gorontalo, Sabtu (12/04/2025).
Fikram Salilama menjelaskan, TPI itu adalah tempat penjualan ikan bukan pasar. Sehingga, adanya ketentuan aturan yang di buat oleh pemerintah kota. Maka, yang berjualan sayur, rempah-rempah harus dipusatkan di Pasar Sentral.
“Yang berjualan di TPI, hanya pedagang ikan saja, yang berjualan sayur, jagung, rempah-rempah dan semua. Harus, dipindahkan ke sentral dan itu sudah muali di tertibkan,”
Sementara itu Fikram Salilama mengungkapkan, peraturan yang dibuat oleh pemerintah, harus di taati oleh masyarakat pedagang di TPI. Karena, di wilayah TPI merupakan wilayah penjualan ikan bukan pasar.
“Jadi, saya juga berharap kepada masyarakat, agar mentaati apa yang sudah diatur oleh pemerintah. Karena, ini penegakan aturan yang ditegakkan pemerintah kota.” Ujarnya
Kemudian Fikram Salilama, mengatakan, untuk mengurangi ongkos pergi pulang ke pasar sentral, yang dikeluhkan pedagang karena mahal. Fikram menyarankan, untuk ketemu dengan wakil rakyat yang berada di kota agar dibangunkan pasar di dekat wilayah TPI.
“Jika alasan mereka belum mau dipindahkan ke sentral karena ongkos yang mahal. Maka, mereka harus ketemu wakil rakyat untuk dibangunkan pasar di dekat TPI. Agar, ongkos mereka tidak terlalu mahal,”
“Saya juga, sudah mendeteksi yang berjualan di situ, orang dari kabupaten, seperti dari Bongo, Kayu Bulan bukan orang dari kota,” tambahnya
Jadi, di Pasar Sentral masih banyak tempat yang kosong. Kalau semua berjualan di Pasar Sentral maka pusat perbelanjaan akan berfokus di Pasar Sentral.