DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat Gabungan (RDPU) antara Komisi 1, Komisi 2, Komisi 3, dan Komisi 4 bahas Isu Tambang Pohuwato, Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga Hulawa, Kecamatan Buntulia, Senin (20/01/2025).
Rapat yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna ini berfokus pada empat topik utama, yakni penyelesaian hak masyarakat terkait tali asih lokasi tambang oleh PT GSM (Gorontalo Sejahtera Mining) dan PT PETS (Pani Emas Sejahtera), masalah relokasi warga Desa Hulawa, perluasan area tambang PT GSM, serta perkembangan izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Pohuwato.
“Rapat hari ini saya sangat kecewa, karena pihak Perusahaan tidak datang, dan kami akan memanfaatkan mekanisme DPR untuk memanggil mereka. Jika mereka tidak hadir tiga kali berturut-turut, kami akan melibatkan pihak berwajib,” ungkap Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili.
Selain itu, Thomas mengingatkan, bahwa penyelesaian masalah tambang ini memerlukan transparansi dari semua pihak yang terlibat.
“Kami tidak bisa bekerja tanpa data yang jelas. Kami minta semua pihak yang memiliki informasi terkait masalah ini untuk menyerahkan dokumennya agar kita bisa mencari solusi yang tepat,” ujar Thomas.
Isu tambang di Desa Hulawa terus menjadi perbincangan utama karena adanya konflik antara masyarakat lokal dan perusahaan tambang. DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus mengawal proses penyelesaian masalah ini dan mendesak pihak eksekutif serta perusahaan untuk memberikan kepastian bagi hak-hak masyarakat yang terdampak.