Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Gebrek Toko Distributor Miras, Satpol PP Kota Gorontalo Amankan Ribuan Karton: Dari Bir Hingga Cap Tikus

33
×

Gebrek Toko Distributor Miras, Satpol PP Kota Gorontalo Amankan Ribuan Karton: Dari Bir Hingga Cap Tikus

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo menggerebek sebuah toko distributor minuman keras (Miras) yang terletak di Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Rabu (08/10/2025).

Pengerebekan dilakukan atas adanya laporan satuan tugas (Satgas) Miras dan narkoba yang diterima Satpol PP Kota Gorontalo dan Pemerintah Kecamatan Kota Selatan.

Example 300x600

“Ini merupakan tindak lanjut dari laporan Satgas Miras dan juga laporan dari masyarakat terkait aktivitas penjualan Miras secara ilegal,” ungkap Sumaryadi, Camat Kota Selatan.

Dari hasil operasi, ditemukan ribuan karton Miras berbagai jenis. Rinciannya, Bir Bintang 1.044 karton, Anggur Merah, Bir Hitam Besar 73 karton, Bir Hitam Kecil 12 karton, Kasegaran 35 karton dan Cap Tikus 8 karton.

Sumaryadi menegaskan, operasi yang dilakukan pihaknya bersama Satpol PP Kota Gorontalo merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Gorontalo yang kini dipimpin, Adhan Dambea dalam memberantas peredaran Miras.

“Kami tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk peredaran minuman keras di wilayah Kota Selatan. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegas Sumaryadi.

Sumaryadi juga menambahkan, seluruh barang bukti telah diamankan dan selanjutnya akan diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses lebih lanjut, dan untuk pemiliknya tentu akan menerima sanksi tegas.

“Jadi untuk tingkat lanjut barang bukti dan pemilik atau penjual miras ini akan kami koordinasikan dengan pihak Satpol” ujarnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *