Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Ikuti Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan, Adhan-Indra Bertekad Bersihkan Narkoba di Kota Gorontalo

8
×

Ikuti Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan, Adhan-Indra Bertekad Bersihkan Narkoba di Kota Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Wakil Wali Kota Gorontalo Indra Gobel mengikuti proses pemusnahan barang bukti 37 perkara pidana di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Kamis (26/06/2025).

Dalam agenda itu, terdapat begitu banyak barang bukti yang dimusnahkan oleh kejaksaan. Yakni sabu, ganja, merkuri, senjata tajam, hingga alat kejahatan lainnya.

Example 300x600

Adhan-Indra sedari awal menjabat memang mempunyai tekad kuat membersihkan narkoba dari daerah yang mereka pimpin. Tekad itu, akan diwujudkan dengan beragam cara melalui program.

Diantaranya, meluncurkan program pemberdayaan masyarakat antinarkoba di Kelurahan Biawu. Selain itu, Pemerintah Kota Gorontalo juga akan membentuk satuan tugas (Satgas) anti narkoba dan alkohol yang akan segera dikukuhkan.

Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel mengatakan, upaya pemberantasan narkoba tidak bisa hanya bergantung pada penindakan hukum.

“Kami tidak akan biarkan kota ini rusak oleh narkoba. Ini musuh bersama, dan Pemkot berada di garis depan,” tegas Indra.

Namun bagi Indra Gobel, ancaman narkoba tak cukup dilawan dengan bukti yang dibakar tetapi harus dicegah sejak dini di lingkungan keluarga dan masyarakat.

“Tagline kami ‘Torang Bekeng Bae’ Ini Kota harus dijalankan nyata. Tidak cukup hanya penindakan, tapi juga pemberdayaan. Kami ingin warga punya benteng sosial dan ekonomi yang kuat agar tidak rentan terhadap narkoba,” tutup Indra.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *