Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat penjadwalan ulang kegiatan masa persidangan ketiga Tahun 2024, dengan point penting pembahasan terkait perubahan agenda reses anggota dewan, Senin (26/05/2025).
“Rapat ini point pokok yang dibahas adalah jadwal reses, yang awalnya dijadwalkan pada 2 Juni dan diundur menjadi 23 Juni 2025,” ungkap Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin.
La Ode menyampaikan, bahwa perubahan tersebut semata-mata karena kebutuhan penyesuaian anggaran, untuk pelaksanaan reses yang baru tersedia pada pekan keempat Juni.
“Karena terkendala untuk pergeseran anggaran biaya reses, sehingga ada beberapa perubahan jadwal kegiatan yang berubah, salah satunya reses yang baru bisa pekan keempat,” ujarnya.
Lanjut La Ode, karena adanya perubahan reses, menyebabkan delapan agenda paripurna dewan juga mengalami perubahan jadwal.
“Ada delapan agenda paripurna berubah, karena berubah jadwal reses, pada akhirnya berubah juga beberapa agenda paripurna,” tutupnya.