Kepala Kepolisian Sektor Telaga Biru Polres Gorontalo Iptu Fitri melakukan penyelesaian masalah/problem solving terkait persoalan penganiayaan terhadap warga Desa Tuladenggi Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo, Kamis (06/02/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Mapolsek tersebut, turut menghadirkan para pihak yang bermasalah, serta unsur Pemerintah Desa dalam hal ini Kepala Dusun I Desa Tuladenggi.
Dihadapan Kapolsek dan pemerintah Desa, para pihak pun dipertemukan untuk mencari solusi dari persoalan dengan cara bermusyawarah mencapai mufakat.
“kepada pihak-pihak, kami pertemukan di Mapolsek serta bersama-sama membicarakan untuk bagaimana mencari solusi atau pemecahan dari persoalan tesebut” Ucap Kapolsek Telaga Biru saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan bahwa setelah ada komunikasi terkait solusi, para pihak baik korban dan para pelaku penganiayaan secara sadar bersedia berdamai dan saling memaafkan dengan dibuatkan surat pernyataan.
Dimana dalam surat pernyataan itu, para pelaku bersedia menanggung segala biaya pengobatan kepada korban sampai dengan sembuh. Kemudian secara sadar mengakui perbuatan dan tidak akan mengulanginya lagi.
Sedangkan korban tidak keberatan lagi dan tidak akan mempermasalahkan serta menuntut secara hukum kepada kedua pelaku, dan memaafkannya.
“dari kesepakatan para pihak, kami tuangkan dalam surat pernyataan yang ditanda tangani serta diketahui oleh Kepala Desa Tuladenggi.” Jelas Kapolsek.