Ketua Badan Kehormatan (BK) Provinsi Gorontalo Fikram Salilama tekankan kepada seluruh Anggota DPRD untuk patuhi aturan berpakaian saat rapat Paripurna di DPRD Provinsi Gorontalo, Senin, (10/03/2025).
Hal itu disampaikan Fikram, pada Rapat Paripurna ke – 15 DPRD Provinsi Gorontalo, dalam rangka pidato Gubernur Gorontalo masa jabatan Tahun 2025-2030.
Fikram menjelaskan, BK mempunyai beberapa aturan untuk jenis-jenis pakaian saat pelaksanaan rapat Paripurna, seperti rapat Paripurna kali ini wajib menggunakan pakaian PSL.
Menurut Fikram, pada rapat Paripurna ada beberapa aturan pakaian yang telah disetujui, seperti menggunakan pakaian PSL dan untuk Paripurna biasa menggunakan PSH.
“Ini merupakan aturan tata tertib yang harus di taati, dan ini kita sudah membuat aturan namun ketika sudah di sepakati malah tidak di patuhi.
Ketua BK tak segan-segan akan memberikan teguran secara lisan, tertulis dan akan di proses secara hukum yang berlaku, jika ada anggota DPRD yang tidak patuh terhadap aturan.
“Seperti kehadirannya, meskipun merupakan wewenang dari pimpinan dewan hak personal, kami dari BK jika melihat ada yang tidak hadir akan kami tegur karena setiap rapat mempunyai undangan resmi,” tegasnya.
Fikram bakal meminta kepada Ketua Dewan agar setiap 4 bulan sekali melakukan evaluasi kinerja anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Sehingga anggota DPRD wajib menghadiri rapat dan berpakaian sesuai tata tertib DPRD.
“Kemudian kami juga mencatat siapa saja yang aktif dan tidak aktif, kepada anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang aktif kami akan beri penghargaan,” tutupnya.
Reporter: Moh. Yusuf H. Ibrahim