Ketua KONI Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, akhirnya angkat bicara terkait penggeledahan kantor KONI oleh tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo pada Rabu (8/10/2025).
Dalam keterangannya kepada wartawan, Fikram menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya langkah Kejati yang tengah menjalankan tugas sesuai dengan kewenangannya. Ia menyebut, tindakan tersebut merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lembaga penegak hukum sebagaimana diatur dalam undang-undang.
“Penggeledahan itu bagian dari kewenangan mereka. Itu hak dan tupoksi Kejati, dan tentu kita harus menghormatinya,” ujar Fikram saat dikonfirmasi, Kamis (9/10/2025).
Fikram juga mengimbau seluruh pengurus KONI untuk tidak menanggapi berlebihan atau menimbulkan persepsi yang keliru atas langkah hukum yang sedang dilakukan. Ia menilai, sikap kooperatif dan menghormati proses hukum menjadi hal penting dalam menjaga integritas lembaga.
“Saya minta semua pengurus jangan berpikir negatif. Kita hormati dan hargai proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.
Diketahui, penggeledahan yang dilakukan Kejati Gorontalo tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana PON Aceh-Sumut 2024 dengan total anggaran sekitar Rp 23 miliar. Beberapa pengurus KONI bahkan dikabarkan telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Fikram menambahkan, dirinya percaya Kejati Gorontalo akan bekerja secara profesional dan transparan.
“Kami serahkan sepenuhnya pada Kejati. Sebagai Ketua KONI, saya menghargai langkah mereka dalam menegakkan aturan. Kita tunggu saja hasilnya nanti,” pungkasnya.