Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Kominfo dan Persandian Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (18/12/2024).
Kunjungan tersebut, diterima langsung oleh Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Provinsi Sulut, Evans Steven Liow Sumampouw, S. Sos, MM.
Dalam pertemuan itu, anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Fikram Salilama mempertanyakan sistem mekanisme penganggaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) oleh Dinas Kominfo.
“Kunjungan hari ini, kami mempertanyakan sistem penganggaran KPID oleh Dinas Kominfo yang begitu besar, berhubung masa jabatan KPID Provinsi Gorontalo juga akan berakhir tahun depan,” ucap Fikram.
Evans Steven Liow Sumampouw, selaku Kepala Dinas Kominfo Sulut menjelaskan, bahwa penganggaran KPID dinamakan bantuan hibah. Semula KPID mengajukan anggaran berdasarkan program kegiatan ke Dinas Kominfo.
“Intinya ada pengusulan anggaran yang diajukan dengan rincian kegiatan dan nanti akan dibahas bersama dengan Komisi I DPRD,” pungkasnya.
Reporter : Reza Saad