Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, Senin (19/05/2025).
Rapat tersebut, dalam rangka membahas terkait evaluasi hasil kunjungan lapangan Komisi I, terhadap pengawasan perda minuman keras (miras). Serta, pengawasan disiplin ASN Provinsi Gorontalo.
Ketua Komisi l DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha menjelaskan, bahwa pengawasan miras serta disipilin ASN di Provinsi Gorontalo perlu dilakukan. Agar menjaga keamanan dan ketertiban dan untuk membentuk kedisiplinan dari ASN itu sendiri.
“Hasil rapat tadi, mengevaluasi tentang hasil pelaksanaan sidak Komisi l bersama Satpol PP dan BKD Provinsi Gorontalo. Pengawasan pertama terkait disiplin BKD dan pengawasan terkait tempat-tempat hiburan malam, Kost dan penginapan,” jelas Fadli Poha.
Fadli Poha mengungkapkan, hasil rapat tersebut, akan di tindak lanjuti kegiatan pengawasan dengan bertahap sesuai peraturan yang berlaku.
“kami juga melihat bahwa dalam hal ini Satpol PP dalam menjalankan kerja lapangan tidak disertai anggaran. Maka, kami berharap Gubernur bisa melihat kinerja dari Satpol PP sehingga bisa menganggarkan dalam melaksanakan tugas,” tutupnya
Reporter : Yusuf