Komisi l DPRD Provinsi Gorontalo, akan menseriusi anggaran PSU Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo. Selasa, 25/03/2025.
Komisi l DPRD Provinsi Gorontalo Dr. Kristina Mohamad Udoki, M,S.i menjelaskan, anggran PSU Gorut belum menpunyai kejelasan hingga sekarang. Menurut informasi sudah ditanda tangani NPHD. Namun, sampai sekarng belum ada kejelasan. Jelasnya.
“Kami komisi l sudah menerima surat dari KPU, yang menyatakan bahwa mereka belum tanda tangani NPHD, namun ternyata sudah, dan menurut informasi anggarannya belum jelas,” Ungkapnya.
Lanjut Kristina, PSU Gorut membutuhkan anggran sebesar sembilan koma sekian miliar.
“Saya sudah komfirmasi kepada Pak Sekda, dan akan dibantu. Namun, tidak diketahui berapa anggaran yang akan dibantu untuk PSU Gorut,”
Sementara itu, Krintina menyatakan. PSU di Kabupaten Gorut, tidak sampai satu bulan lagi akan di gelar tepatnya tanggal 19 april.
Sehingga, bagi kami komisi l. Ini persoalan yang sangat serius. Dan bukan hanya perhatian oleh provinsi, melainkan menjadi perhatian bagi pejabat bupati untuk mensukseskan pemilihan bupati.
Kristina menerangkan, tugas utama dari seorang pejabat daerah mengantarkan kepala daerah yang definitif dan mensukseskan pemilihan kepala daerah.
“Tetapi jika tidak diseriusi dan ogah-ogahan untuk menganggarkan, berarti beliau tidak melaksanakan apa yang diperintahkan undang-undang
PSU adalah putusan Mahkama Konstitusi (MK) yang merupakan perintah UU. Kalau misalakan bupati tidak menganggarkan sesuai dengan yang dibutuhkan, maka beliau melanggar UU. Tutupnya