Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, Senin (21/07/2025), dalam rangka pendalaman terhadap dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Espin Tulie, menghadirkan OPD strategis seperti Bappeda, Biro Pengendalian dan Pembangunan Ekonomi, serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
“Rapat ini kita gelar sebagai bagian dari tugas pengawasan, terutama untuk melihat lebih jauh usulan program dari OPD mitra kerja dalam perubahan anggaran tahun 2025,” ujar Espin kepada awak media usai rapat.
Komisi III tak hanya membahas usulan program baru, tetapi juga mengevaluasi capaian kinerja anggaran induk 2025. Salah satu perhatian serius Komisi III adalah lonjakan signifikan belanja pegawai, yang kini mendekati 45 persen dari total belanja daerah, jauh di atas ambang batas yang diatur dalam perundang-undangan sebesar 30 persen.
Espin menjelaskan bahwa lonjakan tersebut dipicu oleh kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang kini menjadi tanggung jawab daerah, setelah sebelumnya ditanggung pemerintah pusat.
“Struktur belanja kita mulai bergeser dari belanja modal ke belanja operasional. Ini harus kita awasi secara ketat, karena bisa berdampak pada efektivitas pembangunan,” tegas Espin.
Meski demikian, Espin memastikan OPD mitra telah diberikan masa pengendalian selama dua tahun untuk menekan angka belanja pegawai agar kembali sesuai dengan ketentuan.
“Komitmen untuk menyesuaikan ini sudah ada. Tinggal bagaimana pengendalian ke depan benar-benar dilaksanakan,” pungkasnya.