Di tengah terpaan isu miring soal dugaan penerimaan uang dari perusahaan sawit, Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD Provinsi Gorontalo justru menunjukkan sikap tegas dan melaju tanpa kompromi. Tak hanya berani menyatakan lahan 4.000 hektare milik Palma Group di Kabupaten Gorontalo patut disita oleh negara, Pansus kini bersiap menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam membongkar tuntas dugaan pelanggaran tata kelola perkebunan sawit di daerah Gorontalo.
Ketua Pansus, Umar Karim, mengonfirmasi rencana pemanggilan dua lembaga audit negara tersebut. “Ya, kami Pansus akan mengundang BPK dan BPKP pada Senin, 21 Juli 2025,” tegasnya saat ditemui di sela Rapat Komisi I. “Ini bentuk keseriusan kami. Sebelumnya kami sudah mengundang Polda Gorontalo, Kejaksaan Tinggi, dan Ombudsman. Kini saatnya BPK dan BPKP kami libatkan guna membantu kami menyelesaikan masalah perkebunan kelapa sawit di daerah ini.”
Umar menjelaskan, Pansus akan memaparkan seluruh temuan hasil investigasi terhadap tata kelola sawit yang diduga penuh kejanggalan. “Kami ingin temuan-temuan ini ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga. Karena banyak hal yang kami temukan bukan lagi domain Pansus untuk menindak,” ujar Umar. Ia menyebut beberapa kebijakan pemerintah yang diduga menyimpang akan diserahkan ke BPK dan BPKP untuk diaudit secara menyeluruh.
Menanggapi tudingan liar yang sempat menyebut Pansus menerima dana dari pihak sawit, Umar menanggapinya dengan santai namun tajam. “Isu itu justru memicu semangat kami. Bukan mengendurkan kinerja, malah makin kami gas pol,” ucapnya sambil tertawa. Ia menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak pernah menyebut secara langsung Pansus. “Tapi karena saya Ketua Pansus, saya ambil tanggung jawab, dan sudah saya laporkan ke Polda.”
UK sapaan akrabnya menilai isu tersebut tak akan menyurutkan langkah Pansus. “Pansus tidak butuh keyakinan dari segelintir orang. Yang kami butuhkan adalah kepercayaan dari ratusan petani yang sudah kami temui langsung di lapangan,” tegasnya.
Gaspol Sawit! Itulah semangat yang kini digaungkan Pansus. Satu per satu lembaga hukum, lembaga audit, dan pengawasan diajak duduk bersama, memastikan tidak ada lagi ruang kompromi atas konflik agraria dan ketimpangan yang telah lama mengakar di balik rimbun kebun kelapa sawit di Gorontalo.