Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaParlemen

Kunker ke TPA Talumelito, Komisi IV Deprov Gorontalo Soroti Incinerator Belum Berfungsi

9
×

Kunker ke TPA Talumelito, Komisi IV Deprov Gorontalo Soroti Incinerator Belum Berfungsi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke lokasi pengolahan limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di UPTD Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talumelito, Kabupaten Gorontalo. Kamis, (12/06/2025).

Kunjungan ini dalam rangka meninjau langsung keberadaan incinerator yang telah rampung dibangun sejak 2021 namun hingga kini belum difungsikan.

Example 300x600

Kunjungan ini dipimpin oleh dr. Darsianti Tuna selaku anggota Komisi IV, didampingi Sekretaris DPRD Sudarman Samad, dan diterima langsung oleh Kepala Bidang Sampah dan Limbah B3 UPTD Talumelito, Abd Alim Katili.

Dalam keterangannya kepada media usai kunjungan, dr. Darsianti mengungkapkan keprihatinannya atas mandeknya operasional fasilitas tersebut.

“Semua dokumen perizinan dan kelayakan nasional sudah lengkap. Namun faktanya, incinerator ini belum berjalan. Kami temukan bahwa spesifikasi alatnya serupa dengan milik RS Ainun, yang juga belum beroperasi,” tegasnya.

Hasil evaluasi lapangan menunjukkan bahwa secara teknis, fasilitas ini telah memenuhi syarat untuk segera difungsikan. Namun, sejumlah kendala non-teknis masih menjadi hambatan utama, termasuk infrastruktur jalan menuju lokasi yang dinilai belum memadai untuk kendaraan pengangkut limbah medis.

“Jalurnya menanjak dan rawan ketika dilalui kendaraan berat. Ini sangat berisiko untuk armada pengangkut limbah B3. Perlu perhatian khusus agar operasional nanti tidak terganggu hanya karena persoalan akses jalan,” jelas dr. Darsianti.

Lebih lanjut, Komisi IV juga menyoroti aspek kelembagaan dan keuangan. Menurut dr. Darsianti, saat ini status pengelolaan masih dalam proses penilaian oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.

Ia menekankan pentingnya menjadikan fasilitas ini sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), agar memiliki fleksibilitas pengelolaan anggaran dan potensi menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Bayangkan, kita bisa kelola limbah B3 dari seluruh FKTP di Gorontalo secara mandiri, bahkan bermitra dengan provinsi lain seperti Sulawesi Utara. Ini bisa menjadi sumber PAD yang signifikan dan mendukung kemandirian daerah,” ujarnya.

Saat ini, sekitar 115 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Gorontalo masih bergantung pada layanan pengelolaan limbah dari pihak ketiga di luar daerah. Hal ini tak hanya menyulitkan secara logistik, tapi juga menambah beban biaya.

“Kalau fasilitas ini bisa berjalan, maka pengelolaan limbah akan jadi lebih cepat, dekat, dan murah,” kata dr. Darsianti.

Meskipun aspek ekonomi bukan fokus utama Komisi IV, dr. Darsianti menegaskan pihaknya akan mendorong Komisi II yang membidangi keuangan dan ekonomi daerah untuk lebih proaktif dalam mengakselerasi operasionalisasi fasilitas incinerator ini.

“Tempat ini sudah sangat layak dioperasikan. Sekarang tinggal kemauan politik dan koordinasi antar-instansi. Kami akan terus kawal agar masyarakat Gorontalo bisa segera merasakan manfaatnya,” tutupnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *