Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Fikram Salilama mendesak Pemerintah Provinsi (Pemrov) menyelesaikan persoalan tanah warga di lokasi pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan
Hal itu disampaikan Fikram pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I dan OPD terkait, yang berlangsung di Ruang Rapat Dulohupa, Senin (03/11/2025).
Dalam wawancara, Fikram menjelaskan, rapat tersebut digelar untuk menindaklanjuti aduan warga terkait persoalan pembayaran hak atas tanah yang hingga kini belum jelas penyelesaiannya.
Bahkan, permasalahan ini sudah berlarut-larut sejak tahun 2019, masyarakat pemilik lahan juga telah menyerahkan surat tanah mereka kepada Pemrov, dengan harapan segera mendapatkan kejelasan pembayaran.
“Hari ini kami menindaklanjuti aduan masyarakat pemilik tanah yang akan dibayarkan oleh pemerintah provinsi sejak 2019. Surat-surat tanah mereka sudah di tangan pemerintah, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujar Fikram saat diwawancarai usai rapat.
Fikram menambahkan, ada warga yang bahkan sempat membangun pondasi di atas tanah tersebut, namun terpaksa menghentikan pembangunannya karena pemerintah berencana menggunakan lahan itu untuk pembangunan Lapas Perempuan. Sejak saat itu, kata dia, masyarakat tidak lagi bisa memanfaatkan tanah mereka.
“Kasihan, tanah rakyat sudah enam tahun terkatung-katung. Mereka tidak bisa tempati lagi, sementara janji pembebasan tanah juga tidak kunjung ditepati. Ini jelas mengecewakan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut Fikram menyampaikan bahwa Komisi I, mendesak pemerintah provinsi segera menuntaskan proses pembayaran lahan tersebut agar tidak menambah beban masyarakat.
“Ini harus segera diselesaikan. Komisi I mendesak Pemerintah Provinsi segera menyelesaikan persoalan ini,” pungkasnya.
Reporter: Agif



















