Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaParlemen

Melalui Paripurna ke-24, Dua Perda Ditetapkan: Penyelenggaraan Kesehatan Daerah dan Kearsipan

11
×

Melalui Paripurna ke-24, Dua Perda Ditetapkan: Penyelenggaraan Kesehatan Daerah dan Kearsipan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

DPRD Provinsi Gorontalo resmi menetapkan Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dua Perda tersebut diantaranya Penyelenggaraan Kesehatan Daerah dan Penyelenggaraan Kearsipan, yang ditetapkan melalui Paripurna ke-24, Senin (26/05/2025).

“Ranperda ini merupakan produk seluruh stakeholder, kami juga telah mendengar pembahasannya dan pendapat fraksi, bahwa semua fraksi DPRD menyetujui dua Ranperda ini ditetapkan menjadi Perda,” ungkap Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin.

Example 300x600

La Ode mengungkapkan, bahwa pokok dari Kedua Perda itu, ketika segera diterapkan. Perda tersebut juga akan diserahkan ke Gubernur dan wajib menyampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Kedua Perda ini, Gubernur wajib menyampaikannya ke Mendagri dan ini menjadi pengawasan kami sebagai DPRD, agar kedua Perda ini cepat dilaksanakan,” ungkapnya.

Disamping itu, tak lupa, La Ode menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik dan bekerja secara maksimal.

“Kami ucapkan apresiasi kepada Bapemperda, dan juga sangat berterimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, yang tergabung dalam Pansus Ranperda ini,” tutupnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *