Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menerima massa aksi dari Penambang Rakyat Suwawa, Rabu (14/05/2025).
Dalam aksi tersebut, para penambang meminta DPRD Provinsi Gorontalo untuk memberhentikan aktivitas Gorontalo Mineral (GM), karena telah masuk pada pertambangan Rakyat.
“Hentikan sementara aktivitas GM, karena mereka telah masuk pada wilayah pertambangan rakyat,” kata Orator.
Tak hanya itu, massa aksi juga mendorong Pansus DPRD agar segera menyelesaikan konflik yang tengah terjadi di pertambangan rakyat Suwawa.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Kamaru menyampaikan, bahwa pansus saat ini sedang bekerja menyusun regulasi dan mengumpulkan data, terkait berbagai persoalan pertambangan di Provinsi Gorontalo.
“Dengan adanya demi hari ini sangat relevan dengan kinerja pansus saat ini, menambah daftar inventaris masalah yang akan kami respon segera,” ujarnya.
Meyke menyampaikan, bahwa DPRD hadir untuk memperjuangkan aspirasi rakyat penambang. Sehingga, menghasilkan kebijakan yang ada dan berpihak kepada para penambang.
“Berikan kami waktu untuk bekerja, kami berkomitmen untuk melahirkan keputusan yang adil dan berpihak pada rakyat,” terangnya.