Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas kinerja perangkat daerah serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid, mewakili Wali Kota Adhan Dambea dalam Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kota Gorontalo, Senin (23/6/2025).
Rapat tersebut digelar dalam rangka penyampaian jawaban Pemerintah Kota atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.
Dalam penyampaiannya, Ismail Madjid menegaskan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan segera ditindaklanjuti.
Pemerintah Kota Gorontalo, lanjut dia, juga mengakui masih adanya tantangan dalam hal daya serap anggaran dan penguatan kinerja OPD, namun upaya perbaikan terus digalakkan secara berkelanjutan.
“Kami memahami pentingnya sistem pengukuran kinerja yang kuat, terutama dalam menilai dampak pembangunan terhadap masyarakat. Untuk itu, pendekatan berbasis indikator kinerja utama akan terus diperkuat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang telah mencapai lebih dari Rp. 330 miliar sebagai bukti nyata sinergi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat.
“Meski opini WTP berhasil diraih, hal itu bukan alasan untuk berpuas diri. Justru menjadi motivasi untuk terus memperbaiki pengelolaan anggaran dan tata kelola pemerintahan secara menyeluruh,” pungkasnya.