Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Gorontalo, Selasa (21/01/2025).
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Yeyen Sidiki menjelaskan, kunjungan itu merupakan salah satu langkah membangun kolaborasi dan elaborasi dengan Kemenkumham Gorontalo.
“Jadi kami hari ini telah melaksanakan kunjungan ke Kantor Kemenkumham Gorontalo, tujuannya untuk membangun kolaborasi dan elaborasi dengan Kemenkumham,” jelas Yeyen.
Karena, kata Yeyen, tidak menutup kemungkinan ke depan DPRD akan menemui satu masalah yang akan berhubungan langsung dengan pihak Kemenkumham Gorontalo.
“Apalagi yang berhubungan langsung dengan Hak Asasi Manusia, ini masalah yang sering kami terima di DPRD,” tambah Yeyen Sidiki.
“Harapannya, Kemenkumham Gorontalo bisa bersinergi dengan DPRD Provinsi Gorontalo, ini demi kepentingan seluruh masyarakat,” terang Srikandi Partai Golkar itu
Kunjungan ini mendapat sambutan langsung dari Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar dan turut hadir pada kunjungan kerja itu Anggota Komisi i Yeyen Sidiki, Siti Nurayin Sompie dan Ekwan Ahmad.