Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru ekonomi dan prakarya di Sekolah Menengah Atas (SMA) 1 Suwawa, Kabupaten Bone Bolango menjadi sorotan publik.
Kasus yang berawal dari seorang siswa inisial AMH yang diminta oleh pelaku Oknum guru inisial RA untuk datang ke ruangan OSIS, dengan alasan memperbaiki nilai. Namun, sesampainya di ruang OSIS, RA justru melakukan tindakan pelecehan terhadap AMH.
Pelecehan tersebut, sudah dilakukan oleh RA sebanyak dua kali selama di Bulan Februari. Kejadian pertama terjadi pada tanggal 24 Februari 2025 dan yang kedua kalinya di Hari Selasa 25 Februari 2025.
Perbaiki nilai adalah motif dan cara RA untuk menjalankan aksi bejatnya. Korban yang awalnya niat memperbaiki nilai, justru menjadi korban pelecehan, dimana RA meraba-raba dan menyetubuhi korban.
Setelah kejadian tersebut, korban merasa trauma dan orang tua korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Bone Bolango sejak Jum’at (14/03/2025).
Setelah menerima laporan itu, unit PPA Polres Bone Bolango langsung membawa korban ke Rumah Sakit (RS) Toto Kabupaten bone bolango untuk di lakukan visum.
Saat ini penyidik dari Polres Bone Bolango sedang melakukan pemeriksaan kepada para 5 orang saksi, di antaranya adalah Kepala Sekolah inisial LN, Guru inisial R, Guru inisial SJ, Guru inisial LI, dan salah satu siswa inisial MSN
Saat ini perkara masi dalam penyelidikan unit PPA Polres Bone Bolango dan segera akan di lakukan Gelar perkara di tingkatkan pada tahap penyidikan.
Reporter : Abd hafiz