Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol ditangkap aparat penegak hukum sehubungan kasus darurat militer pada Desember 2024.
Yoon ditangkap aparat dari lembaga anti-korupsi Korea Selatan, Badan Penyelidikan Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) serta pihak kepolisian pada Rabu (15/1/2025) pagi waktu setempat.
“Surat perintah penangkapan terhadap Yoon Suk Yeol dilaksanakan pada pukul 10.33 pagi,” kata Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) seperti dikutip dari kantor berita Yonhap, Rabu (15/1/2025).
Tim penyidik CIO sebelumnya sempat berupaya menangkap Yoon pada 3 Januari 2025 lalu. Namun gagal, karena penyidik dihalangi paspampres.
Kuasa hukum Yoon Suk Yeol juga sempat membujuk penyidik agar tidak menangkap sang presiden. Kuasa hukum menyebut Yoon akan datang sendiri untuk keperluan pemeriksaan.
Namun, penyidik menolak bujukan tersebut dan tetap mengeksekusi surat perintah penangkapan Yoon.
CIO diketahui memimpin investigasi gabungan bersama polisi dan militer terkait darurat militer Yoon Suk pada Desember 2024 lalu. Yoon diperkarakan dengan tuduhan pemberontakan dan penyelewengan wewenang dalam kasus tersebut.
Pada saat bersamaan, pemakzulan Yoon tengah disidangkan di Mahkamah Konstitusi Korea Selatan.