Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar alokasi Efisiensi Anggaran sesuai dengan Intruksi Presiden (Inpres) dan Intruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal itu disampaikan oleh Anggota Banggar La Ode Haimudin, usai rapat kerja bersama Tim TAPD dan 36 OPD Provinsi Gorontalo, bertempat di Ruang Dulohupa, Senin (05/05/2025).
Dalam rapat itu, La Ode menjelaskan, ditemukan ada beberapa alokasi anggaran yang bukan skala prioritas, yang jumlahnya sekitar 14 miliar. Padahal, ada yang lebih penting seperti, penyelesaian Jalan Tanggidaa atau Jalan di Desa Bubaa yang hampir putus.
“Jadi Insya Allah, yang bukan prioritas itu kita akan bicarakan lagi, karena bagaimana pun ini harus betul-betul memenuhi kriteria peruntukan efisiensi itu sendiri,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata La Ode, besaran pergeseran anggaran tahun ini sekitar 105 miliar, yang akan dialokasikan ke bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta juga penanganan inflasi.