Panitia Khusus (Pansus) Kelapa Sawit DPRD Provinsi Gorontalo, menggelar rapat kerja Bersama OPD dalam rangka membahas permasalahan kelapa sawit di Gorontalo, Bertempat di Ruang Dulohupa, Senin (14/04/2025).
Ketua Pansus Umar Karim menjelaskan, rapat pansus yang dilaksanakan tersebut membahas terkait permasalahan kelapa sawit. Rapat hari ini, merupakan rapat kedua dan yang di undang hanya OPD untuk meminta data primer.
“Kami berkerja tidak terburu-buru, hari ini rapat kedua dan yang kami undang hanyalah OPD, untuk kami mintai data-data awal. Lalu, data tersebut akan kami kembangkan. Karena waktu kami 6 bulan. Sehingga, kami punya waktu yang cukup lama,”
Umar Karim, mengungkapakan, dalam data awal yang telah dipaparkan, ada beberapa yang mengejutkan. Seperti, plasma dalam data ada. Namun, fakta di lapangan diduga tidak sesuai data. Padahal plasma adalah hak rakyat atau hak petani disekitar perkebunan.
“Padahal, Dalam undang-undang-undang mereka berhak mendapatkan 20% dari luasan lahan menjadi lahan plasma atau kebun masyarakat sekitar. Kami juga mendapatkan informasi. Bahwa, tanaman sawit ini tidak maksimal, dari sekian lahan, yang ditanami tidak seberapa. Hal ini menjadi target kami. Artinya kita kehilangan manfaat ekonomi,”
Kemudian Umar Karim menyatakan, berdasarkan permasalahan itu Pansus Kepala Sawit belum mengusulkan apapun.
“Kami akan kaji lebih dalam, menilai, mencari data. Bahkan kami akan turun langsung menemui masyarakat untuk mengkonfirmasi apakah mereka mempunyai kebun plasma. Namun, apabila benar, mereka tidak mempunyai kebun plasma, maka undang-undang yang akan menentukan,” Tutupnya.
Reporter : Yusuf