Dalam rapat paripurna lanjutan yang digelar DPRD Kota Gorontalo, Senin (23/06/2025), Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo secara resmi memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid yang mewakili pada kegiatan itu, menyoroti salah satu poin penting, yakni sektor retribusi yang dinilai belum optimal, khususnya retribusi parkir.
“Pemerintah akan mengevaluasi menyeluruh kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan parkir, serta meningkatkan pengawasan dan transparansi,” ujar Ismail.
Sekda juga menegaskan bahwa pendapatan dari denda keterlambatan proyek menjadi perhatian khusus, karena dinilai masih jauh dari potensi yang seharusnya. Pemerintah berjanji memperkuat penegakan kontrak serta menyampaikan laporan keterlambatan proyek dan sanksi kepada DPRD secara terbuka.
Menjawab dorongan Fraksi Gerindra dan NasDem untuk memperluas basis PAD, Ismail menyebut bahwa digitalisasi layanan dan integrasi program antar-OPD akan dipacu lebih cepat.
“Kami menyusun skema fiskal yang fleksibel agar pembangunan prioritas dan layanan dasar tetap bisa dijalankan dengan optimal,” ujarnya.
Sebagai penutup, ia menyatakan bahwa reformasi belanja akan diarahkan agar lebih proporsional, dengan penekanan pada belanja modal yang berdampak langsung ke masyarakat.
“Dengan semangat kemitraan bersama DPRD, kami ingin memastikan bahwa arah pembangunan Kota Gorontalo tetap inklusif, humanis, dan berkelanjutan,” tutupnya.