Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaPeristiwa

Spesialis Curanmor di Kota Gorontalo Jalankan Aksinya Seorang Diri Pakai Kunci Duplikat

70
×

Spesialis Curanmor di Kota Gorontalo Jalankan Aksinya Seorang Diri Pakai Kunci Duplikat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana yang didampingi Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza dan Kasi Humas AKP Laode Hone, menggelar Press conference terkait pengungkapan kasus pencurian motor yang terjadi di wilayah Kota Gorontalo, Selasa (15/04/2025).

KBP Ade menjelaskan bahwa team rajawali berhasil mengungkap kasus curanmor dimana dari hasil penyelidikan team berhasil mengamankan ASM (31) warga kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo bersama 9 unit sepeda motor berbagi merek.

Example 300x600

Lebih lanjut KBP Ade mengatakan bahwa ASM melakukan pencurian seorang diri, dimana dia sudah memiliki beberapa kunci palsu dan apabila bertemu dengan sepeda motor dan bila kunci miliknya cocok, maka sepeda motor yang diambil kemudian digadaikan atau dijual kepada orang lain dengan harga bervariasi mulai Rp.3.000.000 – Rp.5.000.000 per unit sepeda motor.

“jadi dia melakukan aksi sendiri dengan modus menyiapkan kunci palsu, dimana kunci itu sudah disiapkan lebih dahulu karena ASM sebelumnya pernah bekerja di salah satu dealer motor kemudian menduplikat kunci sepeda motor dan digunakan untuk melakukan aksinya,” ujar KBP Ade

Saat ini ASM  yang merupakan residivis kasus jambret (pencurian dengan kekerasan) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) Ke-5 KUHPidana Sub Pasal 362 KUHPidana Jo pasal 64 KUHPidana dengan hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *