Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahEksekutif

Tak Difungsingkan Pemiliknya, Kios di Pasar Sentral akan Diambil Alih Dinas Perdagin

269
×

Tak Difungsingkan Pemiliknya, Kios di Pasar Sentral akan Diambil Alih Dinas Perdagin

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin) Kota Gorontalo melakukan penertiban kios di Pasar Sentral, Jumat (18/7/2025).

Penertiban dilakukan dalam rangka memaksimalkan fungsi kios. Dari hasil penertiban, didapati kios yang sudah lama tak ditempati pemiliknya.

Example 300x600

“Kami menemukan kios yang sudah lama tak ditempati. Kami pun melakukan penulusuran alamat rumah pemilik kios ini. Ada yang pemiliknya berhasil kami temui, ada pula yang tidak,” ungkap pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagin Kota Gorontalo, Haryono Soeronoto.

Kios yang pemiliknya tak berhasil ditemui, kata Haryono, akan diambil alih sementara oleh Dinas Perdagin.

“Sedangkan yang kami temui, sesuai surat edaran pak wali kota, diberi batas waktu hingga tanggal 31 Agustus 2025 untuk ditempati. Namun, apabila tak ditempati hingga batas waktu yang ditentukan, maka kami akan mengambil alih kios tersebut, untuk selanjutnya diberikan kepada pedagang yang benar-benar ingin berjualan,” sambung Haryono.

Masih kata Haryono, penertiban yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk menggairahkan kembali aktivitas Pasar Sentral.

“Tujuan penertiban bukan kepentingan kami, tapi untuk meningkatkan kembali aktivitas jual beli di Pasar Sentral,” tutup Haryono.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *