Team opsnal Sat Resnarkoba Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan seorang pria yang tertangkap tangan memiliki Narkoba jenis sabu, pada Minggu (16/02/2025) sekitar pukul 06.00 wita di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
Berdasarkan informasi, pelaku berinisial MDDT (26) yang merupakan warga Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolmong Utara, Provinsi Sulawesi Utara.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana, melalui Kasat Narkoba AKP Dimas Wicaksono Wijaya menjelaskan, bahwa MDDT diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat.
Dari informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan tangkap tangan dan penggeledahan terhadap pelaku. Dalam pemeriksaan itu, polisi menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.
“Kami menemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik cottonbuds yang di duga berisi narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah alat hisap sabu/bong,1 (satu) buat alat timbang digital, 2 (dua) buah potongan plastik kip, 2 (dua) buah korek api dan 1 (satu) buah pireks kaca,” ungkap AKP Dimas.
“Setelah kita melakukan tangkap tangan dan penggeledahan di kamar kos MDDT, kami mendapati barang tersebut, kemudian MDDT beserta barang bukti kami amankan ke Polresta Gorontalo Kota”, tambahnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.