Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Trotoar dan Polemik Antar Penguasa: Masyarakat yang Kena Imbasnya?

35
×

Trotoar dan Polemik Antar Penguasa: Masyarakat yang Kena Imbasnya?

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ramainya Jl. Nani Wartabone Ex Jl. Panjaitan di malam hari telah menyulap dan menambah warna baru Kota Gorontalo. Begitu pula yang terlihat hampir sepanjang Jl. ex Andalas. Sebab, saat ini di sepanjang jalan tersebut telah menjelma tongkrongan favorit anak-anak muda dari berbagai kalangan. Bercanda ria, berbagi tawa, suara nyanyian bersama dengan beragam aliran musik, dan tentu saja, tidak ketinggalan secangkir kopi sebagai pelengkap untuk menambah keceriaan mereka.

Namun, di balik semua itu, keramaian di dua kawasan tersebut (ex Jl. Panjaitan dan ex Andalas) seakan berubah menjadi polemik panjang tak berkesudahan di kalangan pemerintah. Di mana polemik antar pemegang kekuasaan ini jika tidak menemukan titik temu, cepat atau lambat pasti akan mempengaruhi banyak hal.

Example 300x600

Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo dalam pernyataannya yang mengatakan bahwa Trotoar itu bukan sebagai tempat untuk jualan, dan sudah diatur oleh undang-undang, itu terlalu cepat dan tergesa-gesa dengan tanpa melihat permasalahan secara keseluruhan. Memang benar, trotoar pada dasarnya adalah milik publik, bukan milik pribadi, dan disediakan oleh pemerintah untuk digunakan oleh pejalan kaki.

Namun, Pemerintah daerah pun bertanggung jawab atas pemeliharaannya. Oleh karena itu, pernyataan seperti ini, meskipun benar secara hukum tetapi sangat melukai perasaan masyarakat Kota Gorontalo terlebih yang memanfaatkan dua kawasan tersebut sebagai sumber pencaharian mereka. Apalagi, para pelaku UMKM memanfaatkan itu hanya berlangsung di malam hari, dan setelahnya mereka kembali membersihkan tempat tersebut.

Sebagai masyarakat Kota Gorontalo sekaligus Wakil Ketua KNPI Kota Gorontalo, saya beranggapan bahwa polemik ini bisa dicarikan beberapa solusi, apalagi melihat perkembangan Kota Gorontalo sampai hari ini. Ditambah lagi ini menyangkut hak hidup dan mata pencaharian orang banyak. Tentunya, sebagai pemuda Kota Gorontalo, saya patut bersyukur karena tidak dapat dipungkiri, sisi positif dari ramainya malam hari di dua kawasan saat ini sangat berpengaruh terhadap perputaran ekonomi. Hidupnya UMKM, anak-anak muda menjadi kreatif, menurunnya tingkat kriminalitas, dan tentunya tongkrongan mereka menjadi tongkrongan positif karena tongkrongan tanpa alkohol.

Tepat di sini pula jika dilihat dengan konteks sosial, pernyataan pak Adhan Dambea sebagai Walikota Gorontalo lebih manusiawi. Beliau mengatakan bahwa keramaian di dua kawasan ex Panjaitan dan ex Andalas hari ini, telah membantu perputaran dan peningkatan ekonomi masyarakat dan menghidupkan UMKM. Jadi, sembari mencarikan solusi buat mereka, biarkan saja untuk sementara mereka berkreatifitas di sana. Pemerintah memastikan penataan dilakukan dengan cara yang bijak agar kegiatan ekonomi warga tidak terganggu. Karena Pemerintah hadir bukan untuk merugikan masyarakat kecil. UMKM tetap berjalan, tapi akan diatur supaya lebih tertib dan nyaman. Sebab, keberadaan UMKM di area publik tidak dilarang sepanjang mengikuti aturan yang berlaku.

Dengan demikian, hal yang penting dilaksanakan yaitu perlu adanya nota kesepahaman dalam lingkup Pemerintah Gorontalo dalam menyikapi hal ini. Tidak perlu menentukan argumen siapa yang paling benar. Kalau tujuannya untuk Gorontalo yang lebih maju, untuk masyarakat yang lebih sejahtera maka harusnya duduk bersama menyelesaikan masalah. Jangan sampai, hanya karena polemik antar penguasa, masyarakat yang kena imbasnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *