Usai penandatanganan Keputusan DPRD Provinsi Gorontalo tentang Pembentukan Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029 pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Tim Seleksi KPID kepada para anggota tim seleksi.
Penyerahan SK berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (13/10/25), dan diserahkan langsung oleh Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo kepada para anggota tim seleksi. SK diterima secara simbolis oleh Zakiya Moh. Baserewan, ST., M.Si., selaku perwakilan Tim Seleksi KPID, didampingi oleh para anggota tim seleksi lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Fadli Poha menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pembentukan tim seleksi hingga pada tahap penyerahan SK. Ia berharap tim seleksi yang telah terbentuk dapat segera menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Kami berharap tim seleksi ini dapat bekerja secara objektif dan profesional, sehingga anggota KPID yang terpilih nanti benar-benar memiliki kapasitas, kompetensi, dan integritas dalam menjalankan tugasnya,” ujar Ketua Komisi I.
Sementara itu, Zakiya Moh. Baserewan, yang menerima SK atas nama Tim Seleksi KPID Provinsi Gorontalo, menyampaikan apresiasi dan komitmen tim untuk bekerja maksimal dalam menjalankan amanah yang diberikan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Provinsi Gorontalo atas kepercayaan yang telah diberikan. Insyaallah, kami akan menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya, dengan menjunjung tinggi transparansi dan profesionalisme, agar proses seleksi anggota KPID berjalan objektif sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Zakiya.
Dengan diserahkannya SK Tim Seleksi ini, DPRD Provinsi Gorontalo berharap proses penjaringan dan pemilihan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029 dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan menghasilkan komisioner yang berkompeten di bidang penyiaran.
Kegiatan penyerahan SK berlangsung dengan tertib, hangat, dan penuh semangat kebersamaan, menandai dimulainya tahapan penting dalam proses pembentukan KPID Provinsi Gorontalo periode mendatang.



















