Jika masih mengenakan pakaian milik wanita, Waria tak akan diperkenankan nongkrong di tempat yang lagi hits bagi kaula muda saat ini, yakni Pelataran Sentral.
Hal ini sebagaimana ditegaskan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika memberikan keterangan pers pada Selasa (2/12/2025) di ruang kerjanya.
“Masyarakat dari berbagai kalangan tetap diperbolehkan selama mengikuti ketertiban, dari pakaian dan tidak memicu kericuhan,” ungkap Wali Kota Adhan.
Larangan Wali Kota Adhan bagi para Waria ini lahir pasca beredar luasnya video di media sosial. Tidak sedikit netizen yang mengecam video tersebut. Sebab, di video itu, para Waria terlihat mengenakan pakaian milik wanita.
“Saya lihat videonya itu. Ini bisa membahayakan mental para anak muda yang biasa nongkrong di Pelataran Sentral,” tukas Wali Kota Adhan
Selain para Waria, wali kota dua periode itu juga mengingatkan para pelaku UMKM yang berjualan di Pelataran Sentral agar tidak mengizinkan tempat usaha mereka untuk menjadi tempat nongkrong, bahkan untuk dijadikan base camp para Waria.
Sebelum mengeluarkan larangan ini, kata Wali Kota Adhan, dirinya terlebih dahulu telah menerbitkan surat edaran untuk para pelaku UMKM.
“Kalau ada kedapatan melanggar, akan ada sanksi tegas, karena kebijakan ini sudah ada edaran resmi yang menegakan kepentingan bagi lingkungan bagi semua,” ungkapnya.
Dengan adanya aturan tersebut, Pemerintah Kota Gorontalo berharap tidak ada lagi aktivitas yang melangar norma yang bisa menciptakan keresahan ditengah publik, khususnya di Pelataran Sentral biar pengunjung lain bisa merasakan aman dan nyaman.



















