Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea Dukung Peraturan Presiden No 46 Tahun 2025

20
×

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea Dukung Peraturan Presiden No 46 Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Wali Kota Gorontalo Komitmen Mendukung Implementasi Peraturan Presiden nomor 46 Tahun 2025. Hal itu, Ia sampaikan pada saat memberikan arahan dalam kegiatan Pembinaan Pelaku Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, bertempat di Grand Q Hotel Gorontalo, Selasa (03/06/2025).

Adhan menjelaskan, Peraturan Presiden tersebut tentang perubahan kedua atas peraturan Presiden no 16 Tahun 2018, mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah wajib dijlankan berdasrkan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel.

Example 300x600

“Pengadaan barang/jasa pemerintah wajib dijalankan. Namun, dalam iplementasinya, kita menyadari bahwa tidak sedikit tantangan yang dihadapai oleh para pelaku pengadaan, khususnya dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, evaluasi bahkan pada aspek hukum, sanggahan serta keberanian dalam mengambil keputusan yang tepat,” Jelasnya

Lebih lanjut, Adhan mengungkapkan bahwa, pembinaan ini menjadi sangat strategis. Tidak hanya memberikan pemahaman teknis, tetapi juga memperkuat pemahaman regulatif bagi semua pihak aparatur.

“Kegiatan ini, menjadi bagian dari program 100 hari Pemerintah Kota Gorontalo, karena terbitnya Perpres no 46 tahun 2025. Hingga, waktu pelaksanaannya kami laksanakan bersama dengan penyesuaian atas Perpres tersebut.” ungkapnya

Selain itu, Adhan juga menyampaikan, dalam pemerintahan harus menerapkan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel secara konsisten. Sekaligus mendorong keterlibatan pelaku Usaha Lokal, UMKM, dan Pengadaan berkelanjutan yang memperhatikan aspek lingkungan serta sosial.

“Saya berharap, melalui pembinaan ini, terbangun pemahaman yang utuh mengenai regulasi terbaru. Saya percaya, arahan dan pembekalan dari deputi hukum dan penyelesaian sanggah, serta pendampingan dari direktorat advokasi pemerintah daerah LKPP, akan sangat membantu pemerintah Kota Gorontalo dalam meningkatkan kualitas pengadaan, menghindari kesalahan prosedural, dan menjunjung tinggi integritas dalam setiap proses,” tutupnya.

Reporter : Yusuf

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *