Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, melakukan inventarisasi dan pengecekan kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Gorontalo pada Jumat (11/04/2025). Dalam kegiatan tersebut, Adhan menyoroti persoalan pembiayaan pemeliharaan kendaraan dinas yang selama ini sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah, meski kendaraan kerap digunakan untuk kepentingan pribadi di luar jam dinas.
“Jam kerja hanya dari pukul 07.00 hingga 16.00. Setelah itu, kendaraan biasanya digunakan oleh keluarga, apalagi di akhir pekan. Tapi biaya perbaikan semuanya ditanggung oleh pemerintah,” ungkap Adhan.
Ia menegaskan perlunya tanggung jawab dari para pejabat atas penggunaan kendaraan dinas yang tidak sepenuhnya digunakan untuk keperluan kantor. Adhan pun meminta kepada Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo untuk segera menyusun perjanjian yang mengatur pembagian biaya pemeliharaan.
“Ketika memegang kendaraan, harus ada tanggung jawab. Kendaraan juga dipakai keluarga, jadi tidak murni hanya untuk dinas. Ini yang akan kita benahi, insya Allah ke depan kita perbaiki,” tambahnya.
Selain itu, Adhan juga meminta agar kendaraan dinas yang sudah tidak digunakan lagi segera dilelang, untuk menghindari pemborosan biaya perawatan dan sekaligus menambah pendapatan daerah.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, menyatakan dukungannya dan menyampaikan bahwa pihaknya segera menyusun surat perjanjian bagi pengguna kendaraan dinas. Dalam perjanjian tersebut, pengguna kendaraan dinas akan menanggung 25 persen dari biaya pemeliharaan.
“Untuk kendaraan yang rusak berat, kami akan lakukan kroscek kembali dan akan dilelang melalui proses resmi di KPKNL Gorontalo,” ujar Nuryanto.
Langkah ini diharapkan dapat mengefisienkan anggaran dan meningkatkan kedisiplinan serta tanggung jawab dalam penggunaan aset negara di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.