DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-16 DPRD Provinsi Gorontalo, dalam rangka membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) lahan kelapa sawit di Gorontalo, Senin (17/03/2025).
Dalam rapat Paripurna tersebut, telah resmi dan disetujui oleh seluruh fraksi. Pansus ini diketuai oleh Umar Karim dan Meike Kamaru sebagai Sekretaris untuk menangani lahan kelapa sawit di Gorontalo.
“Alhamdulillah dari delapan fraksi melihat masalah ini, semua sepakat membentuk pansus ini,” ucap Anggota DPRD Provinsi Gorontalo La Ode Haimudin.
Menurut La Ode, permasalahan kelapa sawit di Gorontalo tak kunjung ada titik terang sampai sekarang. Sehingga, DPRD sepakat membentuk panitia khusus dalam menangani permasalahan lahan kelapa sawit di Gorontalo.
“Rapat Paripurna hari ini DPRD Provinsi Gorontalo telah sepakat, adanya pembentukan pansus untuk menyelesaikan permasalahan lahan kelapa sawit di Gorontalo. Jelasnya
La Ode Haimudin berharap, dengan terbentuknya panitia khusus bisa berkerja maksimal. Dalam mencari data, untuk menyelesaikan permasalahan lahan kelapa sawit di Gorontalo.
Reporter : Moh. Yusuf H. Ibrahim