Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Gorontalo Tahun 2026 resmi disampaikan dalam Rapat Paripurna yang ke-44, yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (08/09/2025).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin menegaskan, bahwa Renja DPRD menjadi pijakan utama dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di tahun 2026 mendatang.
“Rencana kerja ini memastikan setiap program dan kebijakan DPRD berpihak pada kepentingan rakyat sekaligus memperkuat sinergi dengan pihak eksekutif,” Ujar La Ode dalam rapat tersebut.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh anggota dewan, baik dari unsur pimpinan maupun komisi, serta pejabat dan staf Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo.
Kehadiran mereka menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memastikan setiap tahapan penyusunan Renja DPRD 2026 berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam jalannya rapat, Pimpinan DPRD menekankan pentingnya konsistensi lembaga legislatif dalam mengawal pembangunan, memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.
Keputusan hasil rapat tersebut akan menjadi landasan penyusunan program prioritas DPRD sekaligus agenda pembahasan bersama pemerintah daerah di tahun 2026.