Panitia Khusus DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Kerja dalam rangka membahas Tata Tertib di DPRD Provinsi Gorontalo, bertempat di ruangan Inogaluma. Rabu, (09/04/2025).
Anggota Pansus Dr. Kristina Mohamad Udoki, menjelaskan, dalam rapat pansus tersebut, membahas terkait salah satu pasal yang ditambahkan. Dimana, setiap fraksi diminta untuk ada anggota banggar ditiap komisi.
“Contohnya di komisi 1 itu tidak mempunyai anggota banggar didalamnya. Sehingga, kami tidak mengetahui perkembangan banggar seperti apa, kami berharap fraksi mempertimbangkan hal itu, agar keterwakilan banggar disetiap komisi ada,” jelasnya.
Lanjut Kristina, melihat hal itu, diminta untuk ditambahkan komisi. Karena, berangkat dari komisi l yang tidak memiliki anggota banggar. Sehingganya, itu menjadi perhatian dari fraksi untuk memperhatikan setiap anggotanya diusulkan menjadi anggota banggar.
“Seharusnya disetiap komisi harus memiliki anggota banggar, agar setiap komisi mengetahui perkembangan banggar,”
Sementara itu, Kristiana mengungkapkan, dengan adanya tatib ini, diharapakan ada koordinasi atau komunikasi dengan setiap fraksi. Sehingga di masing-masing komisi minimal mempunyai satu anggota banggar.
Reporter : Yusuf